Rembang, nurfmrembang.com – Pasangan suami istri (Pasutri) di Rembang harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas setempat karena mengalami sejumlah luka akibat dianiaya seorang pria bercadar pada Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban adalah Ngatemin (32) dan istrinya Masruroh (31) warga Desa Babaktulung Rt 2 Rw 4 Kecamatan Sarang, Rembang. Ngatemin menderita luka robek di 3 titik pada kepala dengan jumlah 42 jahitan sepanjang 40 cm.
Sedangkan korban Masruroh mengalami luka robek di kepala 2 titik sepanjang 10 cm. Tangan kiri mengalami memar, pinggang sebelah kiri bawah memar dengan bekas pukulan warna merah.
Kapolsek Sarang AKP I Made Hartawan dalam keterangannya menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua korban sedang beristirahat tidur di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba pelaku diketahui sudah berada di dalam kamar korban membawa linggis, mengenakan cadar penutup wajah berwarna hitam.
“Kemudian pelaku langsung memukulkan linggis ke arah kepala korban Masruroh, setelah itu tersangka berganti memukulkan linggis tersebut ke arah korban Ngatemin,” papar Kapolsek, Selasa (3/4/18).
Setelah dipukul, korban seketika terbangun dari tidurnya dan sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka. Perkelahian itu pun berlangsung dari dalam kamar hingga keluar rumah di teras samping kanan rumah.
“Pada waktu itu korban Ngatemin berhasil merebut alat bantu linggis dan membuka cadar yang digunakan. Sehingga korban langsung mengetahui kalau yang sudah melakukan pemukulan tersebut adalah Zaenuri yang tidak lain adalah tetangga sendiri,” imbuhnya.
Saat perkelahian itulah, tetangga korban mendengar suara berisik dan memergoki aksi tersangka. Korban Masruroh yang sudah lemas dan berlumuran darah langsung diselamatkan saksi. Sedangkan tersangka berhasil melarikan diri.
“Saat ini kami bersama tim masih melakukan pencarian terhadap pelaku,” pungkasnya. (DM38)