Rembang – Blanko pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Rembang beberapa waktu lalu mengalami kekosongan. Namun, pada Rabu (4/10/17) stok blanko SIM sudah kembali tersedia.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi pada Satlantas Polres Rembang Iptu Setiyanto mengatakan, Satlantas Polres Rembang telah menerima sedikitnya 3000 keping blanko SIM. Nantinya, jumlah tersebut akan dialokasikan terlebih dahulu untuk para pemegang surat keterangan pengganti SIM.
“Saat kehabisan blanko SIM beberapa waktu lalu, kami berlakukan surat keterangan sebagai pengganti SIM sementara bagi para pemohon. Dan kali ini sudah kembali tersedia, akan kami prioritaskan dulu mereka.” Ujarnya, Rabu (4/10/17).
Sedikitnya, ada 2500 pemohon SIM yang telah mengantongi surat keterangan pengganti SIM sementara. Tersisa 500 keping blanko SIM baru dialokasikan untuk pemohon baru.
“Kami prioritaskan bagi pemegang surat keterangan pengganti dulu. Sudah ada 250 pemegang SIM sementara telah mengambilnya. Teknis penukaran SIM sementara cukup mudah, pemohon tinggal menyertakan bukti surat yang diterima kepada petugas. Tidak butuh waktu lama pemohon mendapatkan SIM baru,” imbuh Setiyanto.
Lebih lanjut ia mengaku, telah menginformasikan kepada para pemegang surat keterangan pengganti SIM sementara melalui pesan singkat, agar segera melakukan pengurusan kembali SIM. (DM38)