Rembang, nurfmrembang.com – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sunti alias Menyes (40) warga Desa Bogorame Rt 1 Rw 2 Kecamatan Sulang, Rembang, ditangkap tim Satreskrim Polres Rembang.
Ia ditangkap karena kedapatan sedang asyik bermain judi jenis togel hongkong di salah satu warung kopi tak jauh dari rumahnya, Senin (13/8/18) malam. Ia tercatat sebagai ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat yang jengah atas kebiasaan pelaku bertransaksi judi togel. Pelaku mengecer judi togel melalui HP miliknya.
“Kita langsung menuju TKP. Dan benar adanya penjudian togel hongkong atau mengecerkan melalui HP milik pelaku. Sehingga kita sergap dan tangkap,” papa Edi kepada wartawan, Selasa (14/8/18).
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merks Polytron milik pelaku dan uang tunai hasil perjudian senilai Rp 21 ribu.
“Dari penangkapan itu, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas kepolisian resor Rembang. Ya betul, pelaku oknum ASN,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala DLH Rembang, Suharso membenarkan bahwa Sunti berstatus sebagai ASN yang betugas di DLH Rembang.
“Iya betul, yang bersangkutan pegawai DLH,” ucap singkat Suharso. (DM38)