Rembang – Dalam verifikasi data partai politik (parpol) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang, muncul empat nama yang masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kabupaten Rembang.
Komisioner KPU Rembang, Maftukhin menjelaskan, empat nama PNS tersebut masuk dalam daftar nama yang dilampirkan oleh partai politik pendaftar Pemilu 2019. Akibatnya, nama tersebut dicoret, sehingga mengurangi keanggotaan dari partai politik tersebut.
“Kami temukan ada empat nama PNS yang masuk dalam keanggotaan parpol pendaftar Pemilu 2019. Tapi kami tidak menemukan nama anggota TNI ataupun Polri,” paparnya, Jum’at (17/11/17).
Selain nama PNS yang tercantum dalam keanggotaan parpol, pihaknya juga mengakui telah menemukan sebanyak 550 nama yang tercantum ganda di internal partai. Ratusan nama tersebut kemudian dilakukan verifikasi faktual dengan menanyai secara langsung untuk memilih salah satu partai.
“Untuk keanggotaan ganda antar partai, kami adakan verifikasi faktual dengan menanyai secara langsung kepada yang bersangkutan. Mereka kami minta untuk memilih, bergabung dengan salah satu parpol,” imbuhnya.
Disisi lain, KPU juga mencatat ada 197 nama yang beresiko terjadi keanggotaan ganda antar partai.
Lebih lanjut Maftukhin menyebutkan, KPU telah meminta kepada seluruh parpol pendaftar Pemilu 2019 di Rembang agar segera menyerahkan KTA kepada anggotanya. Sebab, pada tanggal 15 Desember mendatang, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh anggota parpol.
“Kemarin banyak yang kartunya belum diterima oleh anggota, sehingga cukup membuat repot. Kami berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi saat verifikasi faktual tanggal 15 Desember besok,” pungkasnya. (DM38)