Berita Rembang – Pencetakan blangko KTP Elekrtonik atau E-KTP yang sudah diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rembang pada pertengahan bulan November, tinggal menunggu aba-aba dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, alat untuk mencetak Blangko E-KTP sudah siap.
Walaupun belum dilakukan pencetakan, namun Dindukcapil masih tetap melayani perekapan data guna E-KTP kepada masyarakat yang membutuhkan di tiap-tiap kecamatan. Selain itu, pelayanan ktp non elektronik juga dilayani, sampai dengan 31 Desember 2014.
Kepala Disdukcapil Rembang, Daenuri saat ditemui dikantornya baru-baru ini mengatakan belum dilakukanya percetakan, disebabkan oleh adanya permasalahan di Kementrian Dalam Negeri RI terkait E-KTP.
“Masalah yang ada di Kemendagri baru dikoreksi dan diseleksi, mungkin batas waktunya dua bulan”, katanya.
Pihaknya menambahkan, jika nanti sampai akhir desember masih belum selesai permasalahan di kemendagri, akan ada peraturan presiden (perpres) tentang perpanjangan pembuatan ktp non elektronik.
Sementar itu, berdasarkan data Disdukcapil Rembang, kiriman blangko dari Pemerintah Pusat sekitar 3.100 buah. Jumlah itu diperkirakan kurang, sebab diprediksi kebutuhan blangko untuk masyarakat Rembang mencapai 25.000 lembar. (Wawan A/Dharma)